SPESIFIKASI PEMBANGUNAN LABORATORIUM SMP

SPESIFIKASI PEMBANGUNAN LABORATORIUM SMP

SYARAT-SYARAT TEKNIS

PEMBANGUNAN LABORATORIUM KOMPUTER SMP NEGERI 2
LAPANDEWA
TAHUN ANGGARAN 2020

URAIAN UMUM

Skope Pekerjaan yang dilaksanakan pada Pekerjaan ini adalah Pembangunan Laboratorium Komputer Smp Negeri 2 Lapandewa  Barat meliputi Pekerjaan :

A.      Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan meliputi Penyedian Fasilitas Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K),pembersihan lokasi,pembuatan barak kerja dan gudang,pengukuran dan pemasangan bouwplank,pengadaan air dan P3K, papan nama proyek, administrasi dan dokumentasi, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Di dalam Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) ada beberapa hal yang harus diketahui antara lain :
-          Kebijakan K3
-          Organisasi K3
-          Perencanaan K3, terdiri dari :
1.      Identifikasi bahaya, penilaian resiko, skala prioritas, pengendalian resiko K3, dan tanggung jawab.
2.      Pemenuhan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainnya.
3.      Sasaran dan program K3.
o   Pengendalian Organisasi K3
o   Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja
o   Tinjauan Ulang Kinerja K3.

B.       Pekerjaan Tanah, Pasir
Pekerjaan tanah, pasir dan pancang kayu meliputi :
-          Pekerjaan Galian tanah pondasi
-          Pekerjaan Urugan tanah bekas galian (1/3 dari total galian)
-          Pekerjaan Urugan tanah alas lantai
-          Pekerjaan Urugan pasir bawah lantai ( t= 5 cm)
-          Pekerjaan Urugan pasir alas pondasi ( t= 5 cm)
Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan ini.


C.      Pekerjaan Pondasi
Pekerjaan pondasi meliputi :
-          Pekerjaan Pasangan Batu Kosong (anstamping)
-          Pekerjaan Pasangan Batu Gunung 1 Pc. 5 Psr
Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan pondasi.

D.      Pekerjaan Beton
-       Pekerjaan Sloof uk.15x20 (K200)
-       Pekerjaan Kolom k1 20x20  (K200)
-       Pekerjaan Kolom k2 20x15  (K200)
-       Pekerjaan Kolom KP 15x15  (K200)
-       Pekerjaan Ringbalk 15x15 (K200)
-       Pekerjaan Rabat, camp. 1 pc : 3 ps : 4 kr  (K200)
Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan struktur beton dan rabat.

D.      Pekerjaan Keramik
Lingkup pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan/material, tenaga kerja pembokaran lantai di sesuai yang ditentukan dalam gambar.
-       Material
keramik dinding dan lantai menggunakan tegel 40x40  Tegel keramik yang digunakan adalah yang mempunyai kualitas. 
-          Pasangan Tegel plint  10 x 40 cm

E.       Pekerjaan Dinding dan Plesteran
-          Pekerjaan Pasangan dinding batako 1Pc : 4 Psr
-          Pekerjaan Plesteran dinding, 1Pc : 4 Psr
-          Pekerjaan Plesteran luar Pondasi 1Pc : 3 Psr

F.       Pekerjaan Plafond
-          Pekerjaan Rangka plafond Hollow 2x3 dan 4x4 cm, (60x120) cm
-          Pekerjaan Pasangan  Penutup plafond Kalsi board 9 mm
-          Pekerjaan Pasangan  List Plafond kayu
-        Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan Plafond.

G.      Pekerjaan Kusen, Pintu, Jendela, Kaca dan Alat Penggantung
Pekerjaan Pintu dan Jendela
-        Pekerjaan Pintu utama kayu tipe 1
-        Pekerjaan Jendela ventilasi J1 Kayu
-        Pekerjaan jendela dan ventilasi J II Kayu
Ventilasi
-       Ventilasi atap reng  alumenium
-        Dan Pekerjaan lain yang dibutuh kanpada saat pelaksanaan Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi.
-           
H.      Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap
-        Pekerjaan Rangka Baja Ringan C 75
-        Pekerjaan  Reng Baja ringan
-        Pekerjaan Pasang Atap Spandek
-        Pekerjaan Pasang Nok Atap Spandek  L = 20 Cm
-        Kalsipalnk.
-        Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap.
I.         Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
Pekerjaan mekanikal elektrikal,meliputi :
-          Pek. Pemasangan Instalasi listrik
-          Lampu SL 24 Watt
-          Stop kontak
-          Saklar ganda
-          Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan Mekanikal Elektrikal.
J.        Pekerjaan Akhir / Finishing
Pekerjaan akhir / finishing,meliputi :
-          Pek. Plamur dan pengecatan dinding
-          Pek. Pengecatan listplank
-          Pek. Plamur dan pengecatan plafond + bawah plat lantai
-          Pek. Pembersihan lahan bekas pekerjaan
-          Dan Pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan Pekerjaan Akhir / Finishing.





URAIAN KHUSUS

A.      Situasi
1.         Lokasi bangunan yang akan dilaksanakan terletak di Kec. Siompu Barat.
2.    Lokasi bangunan akan diserahkan kepada pelaksana sebagaimana  adanya pada waktu rapat penjelasan,untuk itu calon pemborong wajib meneliti situasi medan terutama kondis tanah bangunan, sifat dan luasnya serta Pekerjaan lainnya yang berpengaruh terhadap pembangunan tersebut.
3.    Kelalaian dan kekurang telitian dalam hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mengajukan claim dikemudian hari.
4.    Setelah rapat penjelasan akan diadakan peninjauan lokasi sebagai patokan dasar untuk menghitung anggaran/penawaran yang diajukan.

B.       Ukuran Tinggi dan Ukuran Patok
1.    Semua ukuran yang tercantum dalam rencana ini dinyatakan dalam mm, cm dan meter.
2.    Ukuran tinggi peil lantai bangunan 50 cm di atas permukaan urugan halaman yang dianggap sebagai titik  duga  kurang  lebih  0,00  dan  ketepatan  posisi lantai tersebut  harus  disetujui    oleh  konsultan pengawas/direksi lapangan.
3.        Penentuan peil lantai bangunan,berpatokan terhadap ketinggian muka jalan yang ada atau ketinggian permukaan urugan halaman dan disesuaikan dengan gambar rencana,dengan mendapat persetujuan direksi.
4.        Ukuran duga/titik duga harus dipasang permanen,terbuat dari balok kayu (8x12cm ) yang diketamrata pada semua sisinya,kemudian ditanam ketanah minimal sedalam 1 meter.Titik duga ini merupakan titik ikat yang harus dibuat kontraktor dibawah pengamatan direksi lapangan dan dijaga polisi dan ketepatannya selama pelaksanaan dan penempatannya tidak terganggu oleh pelaksanaan Pekerjaan .
5.        Ketentuan letak bangunan diukur dibawah pengawasan direksi dengan patok-patok yang dipancang dan disambung dengan papan bouplank yang diketam rata pada sisi atasnya.
6.        Pengukuran sudut sikuse dapat mungkin dilakukan dengan alat waterpass atau theodolite.


C.      Pekerjaan Pendahuluan
1.         Pembersihan lokasi Pekerjaan
a.         Pembersihan dilakukan dengan membuang semua kotoran dan sisa-sisa bongkaran yang ada.
b.        Sesudah pembersihan lokasi,maka dapat dilakukan Pekerjaan penggalian.Bilamana tanah bekas galian yang ada ternyata baik untuk digunakan sebagai lapis permukaan,makahal tersebut harus disampaikan kepada Direksi.
2.         Pembuatan Barak Kerja dan Gudang
a.       Barak Kerja dibangun sebagai tempat bekerja bagi para staf baik staf dari kontraktor, pengawas maupun pemulik proyek di alapangan. pembagunan barak kerja tidak dibangun secara permanen karena hanya bersifat sementara, namun tatap mengutamakan kenyamanan.
b.      Kontraktor jiga haru menyediakan gudang yang cukup dan layak untuk penimbunan material peralatan untuk Pekerjaan struktur.
3.         Pasangan Bouplank
a.         Semua bouplank menggunakan kayu kelasII, diserut rata dan terpasang waterpass dengan peil lantai sesuai rencana dan untuk setiap jarak 2 meter papan bouplank diperkuat dengan patok kayu 5/7 cm.Pada papan bouplan kini harus di catat sumbu–sumbu dinding, dengan catyang tidak luntur oleh pengaruh iklim.
b.        Jarak papan bouplank minimal 2,5 m  dari garis luar bangunan  untuk mencegah longsoran terhadap tanah galian pondasi.
c.         Setelah Pekerjaan bouplank selesai,pemborong wajib memintakan pemeriksaan dan persetujuan tertulis dari direksi lapangan.
4.         Pengadaan, air kerja  dan P3K
a.         Air kerja diadakan sepanjang pelaksanaan Pekerjaan
b.        Sebelum Pekerjaan dimulai kontraktor harus dapat menentukan dan memenuhi kebutuahan air sepanjang pelaksanaan Pekerjaan
c.         Sebelum pelaksanaan Pekerjaan kontraktor wajib menyediakan peralatan P3K selama pelaksanaan Pekerjaan berlangsung.
5.         Pembuatan Papan Nama Proyek
Papan nama proyek akan dibuat dan dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan. Papan nama proyek ini dibuat dari tripleks t. 6mm dengan ukuran 100 x 120 cm, ditopang kayu kaso (5/7) kelas 2 dengan tinggi 250 cm dari permukaan tanah dan dicat dasar warna yang sesuai dan huruf cetak berwarna hitam yang berisi informasi mengenai cakupan kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain :
a.       Nama kegiatan
b.      Pakerjaan yang dilaksanakan
c.       Biaya Pekerjaan /nilai kontrak
d.      Sumber dana
e.       Jangka waktu
f.       Nama penyedia jasa
6.         Administrasi dan Dokumentasi
a.       Kontraktor melaksanakan proses administrasi terhadap semua Pekerjaan termasuk laporan dan bukti progres kerja. Shop Drawing, adalah gambar rencana yang menjadi acuan Pekerjaan dalam mengerjakan suatu Pekerjaan dan dibuat setelah gambar rencana dari konsultan perencana mendapat persetujuan dan pengesahan.
b.      Pelaksanaan Pekerjaan dokumentasi dilakukan sejak awal akan dimulai pelaksanaan Pekerjaan, selama masa pelaksanaan Pekerjaan dan pada pelaksanaan Pekerjaan .Pelaksanaan Pekerjaan diwajibkan membuat dokumentasi kegiatan pelaksanaan Pekerjaan yang diwujudkan dalam bentuk photo dokumentasi. Photo dokumentasi Pekerjaan tersebut harus bisa memberikan gambaran secara lengkap dan menyelutuh mengenai kegiatan pelaksanaan sejak dari awal hingga akhir pelaksanaan Pekerjaan .


D.      Pekerjaan Pondasi
1.         Galian Tanah Pondasi
a.         Galian tanah untuk pondasi harus sesuai ukuran dalam gambar (bestek)
b.        Jika galian melampaui batas kedalaman,pemborong harus menimbun kembali dan dipadatkan sampai mencapai kepadatan maksimal.
c.         Apabila   diperlukan   untuk   mendapat   daya   dukung   yang   baik,   dasar    galian   harus dipadatkan/ditumbuk.
2.         Pekerjaan Urugan Tanah
a.         Tanah yang dipergunakan untuk pengurugan harus tanah yang baik dan memenuhi syarat teknis, bebas dari akar, bahan organis, sampah dan terlebih dahulu harus mendapat persetujuan direksi.
b.        Tanah bekas galian pondasi harus dapat dipergunakan atas persetujuan direksi.
c.         Pengurugan dilakukan lapis demi lapis dengan tebal maksimum 20cm, dalam keadaan padat, kemudian di timbris/dipadatkan sampai mencapai90%dari kepadatan maksimum.
d.        Direksi dapat memerintahkan pengurugan melebihi ukuran apa bila sudah diperhitungkan penyusutan tanah akibat konsolidasi tanah asli.

3.         Pekerjaan Urugan Pasir
a.    Material  pasir  urug yang  dipergunakan untuk pengurugan harus dari  bahan  yang baik dan memenuhi syarat teknis, bebas akar, bahan organik,sampah dan terlebih dahuluh arus mendapat persetujuan direksi.
b.    Direksi dapat memerintahkan pengurugan melebihi ukuran apabila sudah diperhitungkan penyusutan tanah akibat konsolidasi tanah asli.
4.         Pekerjaan Timbunan Tanah dan Perataan
a.    Timbunan dilakukan lapis demi lapis dengan material pilihan tanah, pasir dan batu.
b.    Setelah dilakukan penimbunan kemudian dilakukan perataan tanah atau hamparan tanah.
c.    Untuk mencapai pemadatan yang optimal timbunan dan pemadatan dilakukan lapis demi lapis dengan ketebalan timbunan maksimum 30cm harus diadakan pemadatan.
d.   Apabila kontraktor pelaksana tidak mengindahkan petunjuk dalam bestek ini maka kegagalan proyek yang terjadi menjadi tanggungjawab kontraktor pelaksana.
5.         Pekerjaan Pondasi
Pondasi Lajur Batu Gunung terdiri atas:
a.    Alas pondasi dari pasir urug yang dipadatkan setebal 10 cm, ditimbun dan disiram air sampai mencapai kepadatan maksimum.
b.    Batu kosong dipasang sampai dengan ketebalan 20 cm dipasang rapi kemudian celah batu kosong tersebut diisi dengan pasir urug dan disiram air sehingga posisi pasangan batu kosong tersebut tidak goyah dan tetap kokoh.
c.    Bahan untuk pasangan pondasi :
-        Batu belah ex.Lokal
-        Pasir pasang ex.Lokal
-        Kerikil beton ek.Lokal atau batu pecah(split) ex. Lokal
-        Pasir urugdapatdipergunakan ex. Lokal
d.   Adukan yang dipergunakan untuk pondasi batu gunung adalah 1 PC :5 Psr.
e.    Air yang digunakan harus air bersih dan bukan air yang mengandung tanah atau garam atau bahan organik lainnya.
f.     Pasir pasang yang digunakan adalah pasir yang tidak mengandung   tanah atau kotoran yang dapat mengurangi mutu dan kualitas pasir itu.
g.    Penggalian pondasi terlebih dahulu dilakukan menetapkan lay out.Titik As pondasi ditentukan bersama –sama dengan Direksi.
h.    Pemeriksaan tiap galian dilakukan terhadap kebenaran penempatan kedalaman, besaran,letak dan kondisi tanah galian dan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari direksi lapangan.
i.      Pemborong harus memperhatikan  adanya stek tulangan kolom, stek  tulangan ke sloop dan spuring pipa plumbing yang menembus pondasi.
j.      Karena kemungkinan terjadinya kupasan atau urugan, pemborong harus  memperhatikan kedalaman pondasi terhadap tanah dasar/keras.

E.       Pekerjaan Struktur
1.      Bahan dan  Material
a.    Semen
-        Untuk bahan semen yang digunakan adalah jenis portland semen, yang memenuhi persyaratan Pekerjaan bangunan dan sesuai peraturan normalisasi dan bahan bangunan Indonesia (PBBI) dan peraturan beton Indonesia (PBI1971),yaitu jenis semen kualitasI merk setara Tonasa.
-        Semen yang membatu atau kualitetnya menurun karena penyimpanan yang kurang bagus, atau terlebih lama di simpan tidak diperkenankan dipakai dan harus di keluarkan dari loksi.
a.    Kerikil
-        Agregat kasar harus terdiri atas batu – batuan pecah dari bahan – bahan yang dapat mempengaruhi kekuatan  serta ketahanan  beton dalam jangka waktu lama, termasuk ketahanan terhadap karat untuk beton bertulang. Kerikil harus memenuhi peraturan PBI 1971 danSKSNI 1989.
-        Sumber pengambilan material batu pecah(split) adalah ex.Lokal atau setara dengan itu yang disetujui oleh direksi. Sumber pengambilan material kerikil kali adalah ex. Lokal yang telah disetujui oleh direksi.
-        Penyimpanan harus diletakkan di atas permukaan tanah yang bersih dan terhindar dari pengotoran bahan–bahan lainnya.
-        Material kerikil (split) harus bersih dari kotoran dan tanah serta bahan organik lainnya,dan harus dahulu dicuci apabila akan digunakan.
b.    Air Kerja
-        Air kerja yang digunakan untuk adukan harus bersih dari bahan–bahan yang dapat mengurangi ikatan semen.Diisyaratkan untuk menggunakan air dari PAM atausumber air artesis/sumur gali. Pemborong tidak diperbolehkan menggunakan  air laut atau kubangan bekas hujan.
4.         Penulangan
a.    Jenis penulangan harus terdiri dari baja keras dengan mutu beton U39 dan baja lunak dengan mutu betonU 24 sesuai PBI1971danSK SNI1989.
b.    Penulangan tidak boleh terlalu lama disimpan dan harus ditempatkan pada daerah yang bersih dan terlindung.
c.    Pelaksanaan  penulangan harus bebas dari lemak,kotoran,karat atau bahan lain yang merugikan segerasebelum di lakukan pemasangan.
d.   Semua penulangan harus ditempatkan secara kokoh untuk menghindari pergeseran  selama pemasangan.
e.    Ketinggian dan jarak lapisan penutup harus tepat, untuk itu perlu memakai kios–kios beton yang memenuhi syarat.
7.         Bekisting
a.    Bahan bekisting yang digunakan harus dari kayu yang berkualitas baik dan diisyaratkan dari kayu kelas II dengan ketebalan tergantung dari persyaratan kualitas, ketebalan minimum adalah 3 m.
b.    Pasangan bekisting harus rapi, kuat dan berkaki untuk menahang etaran/kejutan tanpa perubah.
c.    Celah antar papan harus rapat agar saat pengecoran air semen tidak merembes keluar.
d.   Sebelum pengecoran, bagian dalam bekisting harus bersih dari segala kotoran.
e.    Bekisting harus dikonstruksikan sedemikian rupa sehingga dapat dicegah timbulnya getaran yang membahayakan atau lekukan yang tidak di inginkan akibat tekanan beton.
f.     Bekisting harus pula dibuat sedemikian rupa untuk memudahkan pembongkaran pada saatnya tanpa membahayakan konstruksi.
8.         Pembongkaran Bekisting
Tidak dibenarkan membongkar bekisting sebelum  waktunya seperti   yang diisyaratkan   untuk ketentuan beton.Pemborong wajib melaporkan kepada direksi pada saat akan membongkar bekisting untuk disetujui.
9.         Ketidak sempurnaan
Ketidak sempurnaan yang dimaksud adalah:
a.    Sarang kerikil.
b.    Beton yang mempunyai bentuk atau tempat yang tidak sesuai gambar.
c.    Beton yang tidak lurus atau tegak.
d.   Beton yang mengandung bahan lain di luar material yang ditentukan oleh beton.
2.        Pekerjaan Dinding
1.         Persyaratan bahan
a.    Semen
Sesuai dengan   persyaratan  yang  tercantum  dalam  Buku Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis Struktur.
b.    Pasir
Pasir yang digunakan adalah jenis pasir pasang   dengan butir-butir yang tajam,bersih dari tanah dan lumpur dan tidak mengandung bahan-bahan organis.
c.     Air
Air yang dipakai harus bebas dari lumpur,minyak,asam,basa,garam,bahan organik dan kotoran lainnya dalam jumlah yang dapat merusak.
2.         Persyaratan pelaksanaan
a.    Pekerjaan plesteran  dapat  dilaksanakan  bilamana  Pekerjaan dinding pasangan bata  atau  bidang  beton  telah  disetujui  secara  tertulis  oleh Konsultan Pengawas.
b.    Jenis plesteran
-       Plesteran biasa(1pc: 4 psr )adalah adukan untuk pasangan batu bata dan batu temple serta untuk menutup semua permukaan dinding pasangan bagian  dalam bangunan,yang dinyatakan tidak kedapair seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
-       Plesteran kedapair (1pc : 2 ps) adalah adukan plesteran ini untuk menutup semua permukaan Pekerjaan beton (balok,kolom, ring balk dan sloof) atau sesuai dengan yang tercantum dalam gambar kerja kecuali ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
-       Plesteran kedapair (1pc : 2 ps) adalah adukan plesteran ini untuk:
ü  Menutup semua permukaan dinding pasangan pada bagian luar/tepi luar bangunan.
ü  Semua  bagian  dan  keseluruhan  permukaan  dinding   pasangan yang disyaratkan harus kedap air seperti tercantum dalam Gambar Kerja hingga ketinggian  150cm. Dari permukaan lantai.
ü  Semuapasangan bata dibawah permukaan tanah hingga ketinggian sampai  20cm.Dari permukaan lantai,kecuali ditentukan lain dalam Gambar Kerja.
ü  Plesteran halus/acih alus adalah campuran PC dengan air yang dibuat sedemikian rupa sehingga diperoleh campuran yang homogen.Plesteran halus  ini  merupakan  Pekerjaan penyelesaian  akhir   dari  dinding pasangan. Pekerjaan  plesteran halus ini dilaksanakan sesudah aduk plesteran  sebagai  lapisan  dasar   telah  berumur     8   (delapan)   hari, atau sudah kering benar.
c.    Pelaksanaan
-      Adukan  semua  jenis  plesteran  tersebut  di  atas  harus  disiapkan sedemikian rupa sehingga selalu dalam keadaan masih segar dan belum mongering pada waktu pelaksanaan pemasangan.
-      Kontraktor harus mengusahakan agar tenggang waktu antara waktu pencampuran    aduk plesteran    dengan waktu pemasangan    tidak melebihi 30 menit,terutama untuk plesteran kedap air.
-      Kontraktor  harus  menyediakan  Pekerjaan erja  / Tukang yang  ahli  untuk pelaksanaan Pekerjaan plesteran ini, khususnya untuk  plesteran aci halus.
-      Terkecuali untukplesteran kasar, permukaan semua aduk plesteran harus diratakan. Permukaan  plesteran  tersebut  khususnya  plesteran halus/aci harus rata,tidak bergelombang,penuh dan padat,tidak berongga dan berlubang, tidak  mengandung  kerikil ataupun benda- benda lain yang membuat cacat.
-      Untuk   permukaan   dinding   pasangan,   sebelum   diplester   harus dibasahi terlebih dahulu dan siar-siarnya dikerok sedalam kurang lebih 1  cm. Sedang untuk permukaan beton yang  akan diplester, permukaannya harus dibersihkan dari sisa-sisa bekisting,kemudian dikasarkan (“scratched). Semua  lubang-lubang  bekas  pengikat bekisting  atauform  tie  harus tertutup aduk plesteran.
-      Untuk semua bidang dinding yang akan dilapis dengancat/wallpaper dipakai plesteranaci  halus di atas permukaan plesterannya. Untuk bidang dinding pasangan yang menggunakan bahan / material akhir lain, permukaan plesterannya harus diberialur-alur garis horizontal untuk  memberikan ikatan yang  lebih baik  terhadap bahan / material yangakan digunakan tersebut.
-      Untuk setiap pertemuanbahan/material yang berbeda jenisnya pada satu bidang datar,harus diberinaat/celah dengan ukuran lebar 7 mm. dan dalam  5mm.
-      Untuk  permukaan  yang  datar,  batas  toleransi  pelengkungan  atau pencembungan bidang tidak boleh melebihi 5 mm untuk setiap jarak 2m.
-      Ketebalan plesteran harus mencapai ketebalan permukaan dinding/ kolom seperti yang dinyatakan dan dicantumkan dalam Gambar Kerja.Tebal plesterana dalah minimal 1,5cm.dan maksimal 2,5 cm.Jika ketebalan melebihi 2,5 cm,maka diharuskan menggunakan kawat ayam yang diikatkan/dipakukan kepermukaan dinding pasangan yang bersangkutan,untuk memperkuat daya lekat plesteran.
-      Pekerjaan plesteran  dinding  hanya  diperkenankan  setelah  selesai pemasangan instalasi     pipa listrik,pipa plumbing,untuk seluruh bangunan.
d.   Pemeliharaan
-       Kelembaban plesteran harus dijaga sehingga pengeringan berlangsung dengan wajar.Halini dilakukan dengan membasahi permukaan plesteran setiap kali terlihat kering dan melindunginya dari sinar matahari langsung dengan bahan penutup yang dapat mencegah penguapan secara cepat.Pembasahan tersebut adalah selama 7 (tujuh) hari setelah pengacian selesai,  Kontraktor  harus  selalu  menyiram dengan  air sekurang-kurangnya 2 (dua) kali sehari sampai jenuh.
-       Selama permukaan plesteran belum dilapis dengan bahan/material akhir, Kontraktor  wajib memelihara dan menjaganya  terhadap kerusakan-kerusakan dan pengotoran dengan biaya ditanggung oleh Kontraktor,dan tidak dapat di-klaim sebagai Pekerjaan tambah.
-       Tidak dibenarkan Pekerjaan penyelesaian dengan bahan/material akhir diatas permukaan plesteran dilakukan sebelum plesteran berumur lebih dari2 (dua) minggu,cukup kering,bersih dari retak,noda dan cacat lain seperti yang disyaratkantersebut di atas.
-       Apabila hasil Pekerjaan tidak memenuhi semua yang disyaratkan oleh Konsultan    Pengawas, maka Kontraktor harus  membongkar dan memperbaiki sampai disetujui oleh Konsultan Pengawas.
-       Biaya  untuk  perbaikan  tersebut  ditanggung  oleh  Kontraktor  dan tidak dapat dijadikan sebagai Pekerjaan tambah.

F.     Pekerjaan Rangka dan Penutup Atap
1.    Pekerjaan Atap Konstruksi Baja Ringan
a.    Rangka Atap Baja Ringan
Rangka atap bajaringan yang digunakan pada pelaksanaan terbuat dari bahan lapiszin c dan aluminium yang anti karat,profil rangka berbentuk kanal C 0.75 mm atau sesuai petunjuk Konsultan Perencana.
b.    Pelaksanaan
Sebelum pelaksanaan dimulai pemborong harus menyerahkan gambar kerja untuk rangka atap, serta menyerahkan contoh produk rangka atap beserta data teknis bahan yang akan digunakan untuk mendapat persetujuan dari Ahli.Pemasangan jarak kuda-kuda harus sesuai dengan hasil perhitungan struktur yang telah dihitung oleh supplier dan telah disetujui oleh Konsultan Pengawas ( batas maksimal jarak kuda-kuda ±120 cm).
Pada saat pemasangan rangka harus diperhitungkan besaran sudut atap sesuai dengan gambar perancangan.Rangka merupakan konstruksi utama,sebelum dipasang harus diperiksadan diteliti sebaik-baiknya.Penguat-penguat tertentu dapat ditambahkan untuk lebih memperkuat konstruksi rangka, dan harus disetujui terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas.Bila rangka atap yang terpasang kemudian dibongkar karena adanya ketidak sesuaian dari hasil gambar kerja yang telah diajukan, maka akan dibongkar dan semua biaya ditanggung oleh Pemborong.
2.         Pemasangan penutup atap (spandek)
a.    Alat kerja:
-        Penyedia jasa harus menyediakan seluruh peralatan yang diperlukan untuk fabrikasi komponen dan juga perlengkapan kerja untuk keperluanPekerjaan erja pelaksananya.
-        Selain peralatan penyedia jasa juga harus menyediakan semua sarana yang diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan terutama yang dipergunakan untuk menjalankan peralatan kerjanya.
b.    Persiapan:
-        Shop drawing:
Sebelum Pekerjaan penutup atap Spandes dilaksanakan, penyedia jasa harus menyerahkan gambar-gambar pelaksanaan/shop drawing kepadaPengawas proyek. Sebelum gambar shopdrawing tersebut disetujui oleh Pengawas proyek, Penyedia jasa tidak diperkenankan melaksanakan Pekerjaan
-        Shopdrawing yang dibuat Penyedia jasa harus memenuhi hal-hal sebagai berikut:
ü Harus memperlihatkan dengan jelas dimensi,system konstruksi,hubungan antar komponen, cara penyambungan,dan detail-detail pemasangan.
ü Harus berkesesuaian dengan gambar rencana dan spesifikasi bahan.
-        MOCK–UP:
Sebelum memulai Pekerjaan ,penyedia jasa harus membuat contoh pemasangan yang memperlihatkan dengan jelas pola dan metode pemasangan,perletakan,pelekatan bahan, serta kaitannya dengan komponen bangunan lainnya.Mock-up yang telah disetujuiakan dijadikan standar dminimal untuk pemasangan penutup atap.
-        Pekerjaan Konstruksi Rangka Atap tempat penutup atap akan dipasang sudah harus dalam keadaan selesai/ finish.
-        Penyedia jasa wajib meneliti gambar-gambar dan kesesuaian kondisi lapangan sebelum memulai pelaksanaan Pekerjaan . Apabila terjadi kekurang rataan kondisi permukaan,kurang waterpass, ataupun ketidak sesuaian ukuran, elevasi, ukuran lebar, dan posisi terhadap keseluruhan disain,maka Kontraktor Pelaksana wajib menyesuaikannya dengan membuat shop drawing.
-        Seluruh bahan yang didatangkan dilapangan harus masih dalam kemasan pabrik,lengkap dengan instruksi-instruksi pemasangannya.
-        Penyimpanan bahan material ditempat yang rata dan  diberi support dan perlindungan yang memadai untuk melindungi material dari dari kerusakan.
c.    Pelaksanaan:
-        Semua Pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga berpengalaman sesuai rekomendasi produsen pembuat bahan spandek penutup atap,dan dengan standar pengerjaan yang telah disetujui oleh Pengawas proyek.
-        Pemasangan sambungan harus tepat tanpa celah.
-        Semua detail pertemuan harus rata dan bersih dari cacat-cacat yang mempengaruhi permukaan.
-        Pemasangan harus sesuai dengan gambar rancangan pelaksanaan dan persyaratan teknis yang benar.
-        Clip-clip pemegang harus  dipasang  dengan jarak sesuai yang  direkomendasikan produsen penutup atap.
-        Semua sambungan antar bahan penutup atap harus dikunci dan saling dilekatkan sesuai rekomendasi produsen penutu patap.
-        Setiapkali selesai pemasangan penutup atap dalam 1 hari,Penyediajasa harus membersihkan permukaan bidang atap yang sudah terpasang dari semua kotoran sisa pelaksanaan Pekerjaan maupun dari kotoran-kotoranlain yang melekat.
G.    Pekerjaan Plafond
1.    Pekerjaan Langit-Langit
a.    Lingkup Pekerjaan
Bagian ini meliputi pengadaan tenaga, bahan, peralatan serta pemasangan langit-langit Kalsiboard dengan rangka besi hollow 2x4 dan 4x4 cm tebal 0.9 mm, yang dipasang pada ruang (daerah basah lainnya) atau disebutkan dalam gambar.
b.    Pengendalian Pekerjaan
Pemasangan langit-langit harus sesuai dengan syarat-syarat di dalam:
-        NI  -  5  -  1961
-        NI  - 0458 - 1961
c.    Bahan-bahan
-        Kalsiboard
Kalsiboard dengan ukuran 120 x 240 cm, tebal 9 mm. Finishing Kalsiboard dicat sesuai dengan Pasal pekerjaan cat, juga harus memiliki daya tahan terhadap bahaya kebakaran minimal 60 menit.
-        Rangka Langit-langit
Rangka langit-langit menggunakan besi hollow 2x3 dan 4x4  cm tebal 0.9 mm dengan finishing cat zincromate. Rangka hollow di pasang dengan modular 60x60 cm untuk plafond datar sedangkan untuk drop ceilling mengikuti pola gambar atau sesuai ketentuan pabrik gypsum.
-        Baja Penggantung
Dipakai baja atau gesper metal penggantung yang dapat distel agar seluruh sistem langit-langit dapat tetap rata permukaannya, setelah sistem-sistem lainnya ikut terpasang (mekanikal, elektrikal) dan sebagainya.
-        Contoh-contoh
a)    Sebelum pelaksanaan Pekerjaan , Kontraktor harus menyerahkan contoh bahan untuk mendapatkan persetujuan Pengawas.
b)   Contoh-contoh yang telah disetujui akan dipakai sebagai pedoman/standard bagi Pengawas untuk menerima/memeriksa bahan yang dikirim oleh Kontraktor ke lapangan.
d.   Pelaksanaan
-        Pekerjaan rangka langit-langit Kalsiboard
a)    Rangka langit-langit menggunakan rangka hollow 4x4 cm dengan bentuk, ukuran dan pola pemasangan sesuai dengan gambar dan harus sesuai tata cara dan teknis pemasangan dari pabriknya.
b)   Batang-batang hollow untuk rangka langit-langit dipasang  rata sesuai ukuran yang telah ditentukan. Batang hollow yang dipasang di pasangan bata harus di fiser masuk dalam tembok sedalam 5 cm. Pada sambungan antar modul dilas dan di sekru dan sebagainya yang telah diseleksi dengan baik, lurus, rata, tidak ada bagian yang bengkok atau melengkung, atau cacat-cacat lainnya, dan tidak disetujui oleh Pengawas.
c)    Seluruh rangka langit-langit digantungkan pada pelat beton dan atau atap dengan menggunakan penggantung dari logam galvanized suspension / kawat seng BWG 14 yang dapat diatur ketinggiannya dan dibuat sedemikian rupa sehingga seluruh rangka dapat melekat dengan baik dan kuat pada pelat beton dan tidak dapat berubah-ubah bentuk lagi.
d)   Setelah seluruh rangka langit-langit terpasang, seluruh permukaan rangka harus rata, lurus dan waterpass, tidak ada bagian yang bergelombang dan batang-batang rangka harus saling tegak lurus.
e)    Rangka tersebut mempertimbangkan beban mechanical electrical equipment yang terletak di plafon.
-       Pekerjaan langit-langit Kalsiboard
a)    Bahan penutup langit-langit yang digunakan adalah Kalsiboard dengan ukuran sesuai dengan gambar.
b)   Kalsiboard yang dipasang adalah Kalsiboard yang telah dipilih dengan baik, bentuk dan ukuran masing-masing unit sama, tidak ada bagian yang retak, gompal atau cacat-cacat lain dan telah mendapat persetujuan dari Pengawas.
c)    Kalsiboard dipasang dengan cara pemasangan sesuai dengan gambar untuk itu dan setelah Kalsiboard terpasang, bidang permukaan langit-langit harus rata, lurus, waterpas dan tidak bergelombang dan sambungan antara unit-unit Kalsiboard harus tidak kelihatan.
d)   Finishing gypsum adalah cat emulsi, warna akan ditentukan.
e)    Semua sambungan antar Kalsiboard didempul dengan bahan tertentu sesuai tatacara dan teknis dari pabrik. Sambungan gyspum harus didempul dan compound sehingga rata menutupi sambungan tanpa ada retakan.

H.    Pekerjaan Keramik
Pelaksanaan :
a.       Sebelum pekerjaan lantai dikerjakan pasir, timbunan harus benar-benar padat sehingga tidak terjadi penurunan/keretakan pada lantai.
b.      Pemasangan lantai/ubin harus rapi, dengan siar saling tegak lurus, serta mengikut peil-peil yang ditentukan dalam gambar.
c.       Semua pemasangan tegel dinding harus menggunakan campuran 1 pc 4 ps
d.      Pemasangan tegel pada lantai dan dinding harus dikerjakan dengan rata dan datar serta dikerjakan oleh tukang yang benar-benar ahli untuk pekerjaan pemasangan lantai

I.       Pekerjaan Finishing
1.         Pekerjaan pengecetan meliputi :
a.    Pekerjaan plamir dilakukan pada dinding luar dalam sesuai gambar rencana.
2.         Material yang digunakan:
a.    Plamir dengan kualitas baik
b.    Cat dinding menggunakan cet tembok dengan kualitas baik
c.    Cat plafond menggunakan cat tembok dengan kualitas baik
d.   Pengecetan listplank luar dalam menggunakan cat avian/setara dan dicat secara merata.
3.         Metode kerja:
a.    Dinding sebelum dicat terlebih dahulu diplamir dan diamplas sehingga secara merata agar permukaan menjadi halus dengan kualitas plamir merk kualitas baik
b.    Seluruh Pekerjaan finishing tersebut diatas apabila terjadi kerusakan sebelum masa berakhir kontrak, kontraktor wajib memperbaiki dengan biaya pemborong.

J.      Jaminan pemeliharan (maintenance Bond)
Jaminan pemeliharan (maintenance Bond) merupakan jaminan atas kesanggupan principal untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan pekerjaan setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai dengan ketentuan yang diperjanjikan dalam kontrak. Jaminan ini diterbitkan sebagai pengganti dari nilai retensi ( jumlah uang yang ditahan oleh oblige pada masa pemeliharaan maksimal sebesar 5 % dari kontrak. Waktu pemeliharan 180 hari.

K.  Pekerjaan Akhir
Sebelum diadakan serah terima-1 (pertama pekerjaan,kontraktor pelaksana wajib memberihkan semua bagian pekerjaan,terutama pembongkoran stagger yang masih terpasang.kontraktor pelaksana juga harus memberishkan barang bekas dan peralatan kerja.semua sisa material yang tidak digunakan harus dibawa ke luar dari lingukungan pekerjaan,sehingga halaman benar-benar bersih dan rapi.
































URAIAN PENUTUP

Selain persyaratan teknis yang tercantum di atas,pemborong diwajibkan mengadakan pengurusan- pengurusan antara lain;
1.        Sebelum penyerahan pertama Pekerjaan pemborong wajib meneliti semua bagian Pekerjaan yang belum sempurna dan harus diperbaiki.
2.        Meskipun telah ada pengawas dan unsur lainnya,semua penyimpangan dari ketentuan bestek dan gambar menjadi tanggungan pelaksana, untuk itu pemborong harus menyelesaikan Pekerjaan sebaik mungkin.
3.        Selama masa pemeliharaan, pemborong wajib merawat, mengamankan dan  memperbaiki segala cacat yang timbul,sehingga sebelum penyerahan kedua dilaksanakan,Pekerjaan benar-benar sempurna.
4.        Semua hal yang belum tercantum dalam rencana kerja dan syarat-syarat ini,akan ditambah dan ditentukan kemudian dalam rapat penjelasan Pekerjaan yang dilengkapi dengan BA (BeritaAcara) penjelasan yang telah disetujui dan ditanda tanggani oleh PPK dan rekanan dan pada lembar yang tidak tertera tandatangan harus diparaf oleh panitia dari instansi teknis.
5.        Dari hasil pelelanganyang berhasil menjadi pemenang maka semua dokumen tender yang dilampirkan dalam kontrak harus diparaf oleh panitia dari instansi teknis.


Batauga,……………………2020
     Diknas Pendidikan
           Pejabat pembuat komitmen (PPK)


……………………………….
…………………..



Share this product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned :Tukang Toko Online
Copyright © 2011. desa darawa kecematan kaledupa selatan/amirullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger