materi etika profesi sosial politik

materi etika profesi sosial politik
       BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
                  Sudah sejak lama masalah korupsi dianggap sebagai persoalan berat dan mendesak yang harus diatasi dan menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia kedepannya. Melihat realita banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini, seolah-olah menjadikan masalah korupsi sebagai sesuatu hal yang sepertinya sudah “biasa” terjadi, hampir bisa dipastikan setiap hari media massa baik cetak maupun elektronik menyajikan berbagai ragam berita tentang kasus korupsi di negeri ini. Tak dapat dipastikan, apakah korupsi memang sudah “membudaya” di kalangan masyarakat Indonesia sehingga dengan mudah dapat ditemukan di berbagai lini kehidupan di masyarakat ataukah memang kinerja lembaga yang menangani masalah korupsi di negeri ini mulai menunjukkan taji-nya dalam menguak serta memberantas berbagai masalah korupsi yang terjadi.
                  Bicara soal korupsi, Barda Nawawi Arief menyatakan bahwa korupsi terkait dengan kompleksitas masalah, antara lain adalah masalah moral. Lebih lanjut, K. Bertens mengatakan bahwa masalah korupsi dianggap sebagai suatu masalah etika. Mau tidak mau perlu diakui, korupsi menyangkut moral bangsa dan moral pribadi dari oknum yang terlibat dalam praktek tersebut. Dalam etika selalu berperan sekurang-kurangnya dua faktor berikut: di satu pihak ada norma-norma dan nilai-nilai moral yang menurut kodratnya bersifat umum dan di lain pihak, ada situasi khusus yang menurut kodratnya bersifat spesifik. Perilaku etis yang konkret merupakan penggabungan dari dua komponen tersebut. Demikian juga dalam konteks korupsi. Kejujuran, menghormati milik orang lain, tidak mencuri dan sebagainya merupakan nilai penting dalam konteks ini. Tetapi para koruptor akan membela diri dengan menunjuk kepada situasi spesifik mereka, misalnya mereka mengatakan bahwa gaji pegawai negeri tidak cukup untuk menghidupi keluarga. Atau mereka hanya akan menunjuk kepada “kebudayaan” yang ada disekitarnya, sambil menegaskan: “semua orang melakukan hal itu”. Mereka mencari suatu dalih dalam situasi tertentu

B.   Rumusan Masalah
1.      pengertian etika profesi social
2.      Cara Menerapkan Etika Sosial
3.      Etika Sosial dalam Empat Titik Etis
4.      pengertian etika profesi politik
5.      Penerapan Etika Politik di Indonesia

C.   Tujuan
Untuk membantu mahasiswa memahami pengertian etika profesi social dan etika profesi politik , Penerapan Etika Politik di Indonesia manfaat dan tujuan etika profesi social politik















BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian Etika Profesi Sosial
Pengertian etika porfesi sosial adalah sebuah tatanan yang mengatur tentang perilaku seseorang terkait pergaulan dengan lingkungan. Aturan ini terkait dengan masalah kesopanan, sesuatu yang boleh atau tidak untuk dilakukan, serta tentang apa yang seharusnya dilakukan oleh seseorang tersebut. Aturan tentang etika sosial ini bersifat normatif, sehingga tidak diatur dalam hukum formal.Dan sesuai pengertian etika sosial, maka tidak ada indikator terukur yang bisa menjadi patokan tentang hal tersebut. Selain itu, masalah etika sosial ini berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Karena parameter yang digunakan tentang makna etika sosial tersebut juga berbeda-beda.Seperti di Indonesia, mengucapkan kata “kamu” pada orang yang lebih tua adalah sebuah tindakan yang kurang sopan. Namun, bagi masyarakat di dunia barat, hal tersebut adalah sebuah kelumrahan. Demikian pula dengan beberapa etika sosial lain, ada beberapa perbedaan ukuran di setiap daerah.Dengan memahami pengertian etika sosial, seseorang akan bisa dengan mudah masuk ke sebuah lingkungan baru. Sebab, etika sosial adalah sebuah kunci keberhasilan dalam pergaulan. Dan dasar dari semua itu adalah rasa saling menghormati dan memahami antar satu pihak dan pihak lain.
B. Cara Menerapkan Etika Sosial
Masalah etika sosial yang parameternya berbeda di setiap daerah, tak jarang menimbulkan sebuah masalah. Seperti adanya gesekan dari dua budaya yang saling bersinggungan, atau kesulitan untuk beradaptasi dengan budaya lokal yang sudah ada.
Beberapa cara agar kita bisa memahami etika sosial yang berlaku di sebuah wilayah adalah :
1.      Bersikap rendah hati dan tidak perlu menonjolkan kelebihan diri sendiri. Dengan cara ini, kita akan bisa mudah diterima pada sebuah lingkungan baru. Sehingga secara tidak langsung kita bisa mendapatkan gambaran tentang pengertian etika sosial yang berlaku di kawasan tersebut.
2.      Mempelajari etika sosial sebuah wilayah melalui literatur yang ada. Baik melalui buku, media massa atau juga informasi yang ada di internet. Sehingga kita bisa menyiapkan diri dan perilaku ketika akan masuk ke wilayah yang memiliki konsep etika sosial berbeda.
3.      Bertanya kepada penduduk lokal tentang kearifan lokal yang dianut. Hal ini selain menjadi media menjalin hubungan sosial, bisa dijadikan media untuk belajar tentang sebuah budaya masyarakat baru.
4.      Bergabung dengan organisasi kemasyarakatan setempat. Di Indonesia hal ini terwujud dengan konsep patembayan, dimana masyarakat Indonesia terkelompokkan ke dalam lingkungan kecil seperti RT dan RW.
  1. Etika Sosial dalam Empat Titik Etis
Kita dapat menghapus seseorang dari masyarakat tetapi Kita tidak dapat menghapus masyarakat dari pria itu. Kata-kata lebih benar belum pernah dikatakan. Bahkan jika Kita terdampar dan kesepian di sebuah pulau à la Robinson Crusoe, Kita akan dikekang tentang melakukan bisnis pagi di luar sana di tempat terbuka.Tapi itu adalah bagaimana kita manusia diciptakan. Kami belajar arti kesopanan di sana di Taman surga lewat Adam, dan telah mengikuti kami sejak itu. Tentu saja, kedalaman yang kesadaran sosial ada dalam ras manusia bervariasi dari orang ke orang, tetapi ada dalam diri setiap orang, tanpa keraguan.Namun, hampir memalukan untuk melihat berapa banyak orang yang kita temui sehari-hari benar-benar tahu tentang etika sosial. Mereka sadar tentang masyarakat, baik-baik saja, tetapi mereka hanya jadi babon-seperti ketika datang untuk mematuhi etika sosial tidak tertulis contoh gampangnya buang sampah sembarangan, menjadikan masyarakat telah ditetapkan sejak masa Kejadian adalah egois dan anti etika.
Hanya karena semua orang tidak dibuat sadar etika sosial dengan cara yang sama. Etika sosial merupakan bagian dari pendidikan kumulatif seseorang, dan bahwa, tentu saja, tergantung pada pengamatan. Orang yang berbeda amati dalam ukuran yang berbeda, dan itulah alasan setiap orang memiliki pengertian yang berbeda dari etika sosial.Mari kita memulai tugas raksasa sekarang. Standarisasi etika sosial. Belajar yang tepat etika sosial. Itu satu hal yang belum pernah dicoba sebelumnya. Tapi biarkan aku mencoba. Kita harus mulai di suatu tempat - ini bisa menjadi pelopor baik untuk semua homo sapien di luar sana, semacam peluncuran pad. Jangan khawatir, saya akan membuat cepat dan tidak sakit.
1.     Berbagi
Kita adalah makhluk yang hidup dalam masyarakat yang sangat simbiosis. Dengan demikian, kita perlu untuk berbagi. Memberi dan menerima. Dan yang menjadi etika sosial pertama kita perlu belajar. Ketika Kita memberikan sesuatu kepada seseorang layak, itu tidak datang kembali kepada Kita dalam beberapa cara atau yang lain. Ini tidak perlu untuk memberikan materi sesuatu. Kadang-kadang senyum atau tepukan di bahu bisa menjadi hadiah terbaik yang dapat Kita berikan.Tapi ingat untuk memberikan dalam batas. Terlalu banyak hadiah dapat merusak seseorang. Dan Kita akan terus-menerus diburu untuk bantuan lebih dan lebih. Berikan, namun dalam batas-batas, dan ketika Kita telah diberikan, jangan mengharapkan beberapa jenis pembayaran, langsung atau tidak langsung.
2.     Mengakui
Masyarakat dibangun ketika orang mulai memuji bakat masing-masing. Apakah kita berbicara tentang Presiden atau anak surat kabar, mereka memberikan sesuatu untuk membuat gulungan masyarakat. Itulah mengapa sangat penting untuk memberikan semua kredit karena mereka.Saya tidak tahu tentang Anda, tapi ketika seseorang memuji saya untuk sebuah artikel yang saya tulis, saya hanya menyemangatinya untuk menulis yang lebih baik. Jadi, apakah itu sekolah atau nenek Anda, mereka membutuhkan pengakuan mereka untuk bekerja lebih baik untuk Anda sendiri.
3.     Berpartisipasi
Hidup menyenangkan ketika Kita hidup bersama. Saya tidak berbicara hanya tentang keluarga, tetapi seluruh masyarakat, pada umumnya. Membantu keluarga Jones dalam acara mereka selalu menyenangkan, terutama jika Kita tahu bahwa mereka akan membantu dengan Kita juga.Tentu saja, kita tidak boleh usil, dan harus memahami ketika kita tidak diperlukan. Menjadi manusia, Kita akan memiliki rasa batin memahami bahwa. Partisipasi diperlukan pada tingkat nasional dan global juga. Kita harus sadar politik dan kewarganegaraan, tahu hak dan kewajiban, dan melakukan mereka dengan sepenuh hati. Etika sosial menuntut kita melakukan upaya kolektif untuk sukses, seperti semut mengangkat sebuah berita menarik berat makanan. Begitulah cara perusahaan dan negara berhasil - tidak peduli apa ukuran mereka. Persatuan adalah kekuatan.
4.     Terima
Apa yang kita benar-benar harus lakukan adalah, meletakkan tangan bersama-sama dan mencoba, dengan cara apapun yang kecil kita bisa, untuk masyarakat lebih baik untuk hidup Lakukan apa pun yang kita bisa. Menanam pohon untuk semua yang diperlukan.Tapi melakukan sesuatu untuk meningkatkan kualitas hidup. Dan, secara ajaib cukup, ketika kita benar-benar melakukan sesuatu yang konstruktif - Maksudku, sesuatu yang secara sosial menguntungkan yang kami tidak dibayar setiap greenbucks - kita akan kagum melihat betapa jauh lebih dapat diterima kita menjadi masyarakat kita hidup masuk
Etika sosial adalah subjek yang sangat kompleks, dan tidak mungkin ada yang paralel menyamai digambarkan dalam cara orang yang berbeda dalam berperilaku. Dari pengertian etika sosial di atas, rumus paling gampang adalah, jangan lakukan itu, bila Anda tidak suka di berlakukan itu

D. PENGERTIAN ETIKA PROFESI POLITIK
Etika profesi politik. Secara substantif pengertian etika profesi politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika, yakni manusia. Oleh karena itu etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian “moral” senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Dapat disimpulkan bahwa dalam hubungannya dengan masyarakat bangsa maupun negara, etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk beradab dan berbudaya.
Berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa, maupun negara bisa berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral. Misalnya suatu negara yang dikuasai oleh penguasa atau rezim yang otoriter. Dalam suatu masyarakat negara yang demikian ini maka seseorang yang baik secara moral kemanusiaan akan dipandang tidak baik menurut negara serta masyarakat negara. Oleh karena itu aktualisasi etika politik harus senantiasa mendasarkan kepada ukuran harkat dan martabat manusia sebagai manusia.
Sebagai dasar filsafat Negara Pncasila tidak hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang-undangan, melainkan juga merupakan sumber moralitas terutama dalam hubungannya dengan legtimasi kekuasaan, hukum serta berbagai macam kebijakan dalam pelaksanaan dan penyelenggearaan Negara. Sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ serta sila kedua ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ merupakan sumber nilai-nilai moral bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.Negara Indonesia berdasarkan sila pertama bukanlah Negara yang ‘Teokrasi’ yang mendasarkan kekuasaan Negara pada legitimasi religious, melainkan berdasarkan legitimasi hukum serta legitimasi demokrasi. Oleh karena itu asas sila pertama lebih berkaitan dengan legitimasi moral. Hal ini lah yang membedakan Negara Berketuhanan Yang Maha Esa dengan Negara Teokrasi. Walaupun dalam Negara Indonesia tidak mendasarkan pada legitimasi religious, namun secara moralitas kehidupan Negara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari Tuhan terutama hukum serta moral dalam kehidupan Negara.
Selain sila pertama, sila kedua juga merupakan sumber nilai-nilai moralitas dalam kehidupan Negara. Negara pada prinsipnya adalah merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama dalam suatu wilayah tertentu, dengan suatu cita-cita dan prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama (Sila Ketiga). Oleh karena itu manusia pada hakikatnya merupakan asas yang bersifat fundamental dalam kehidupan Negara. Manusia adalah merupakan dasar kehidupan serta pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara. Oleh karena itu asas-asas kemanusiaan adalah bersifat mutlak dalam kehidupan Negara dan hukum. Selain itu asas manusia juga harus merupakan prinsip dasar moralitas dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara.
Selain itu dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara harus berdasarkan legtimasi hukum yaitu prinsip ‘legalitas’. Negara Indonesia adalah Negara hukum oleh karena itu keadilan dalam hidup bersama (keadilan sosial) sebagai mana terkandung dalam sila kelima, adalah merupakan tujuan dari kehidupan Negara. Oleh karena itu segala kebijakan, kekuasaan, kewenangan serta pembagian senantiasa harus berdasarkan atas hukum yang berlaku. Pelanggaran atas prinsip-prinsip dalam kehidupan kenegaraan akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam kehidupan Negara.
Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijakan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat (sila keempat). Oleh karena itu rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Maka dalam pelaksanaan politik praktis hal-hal yang menyangkut kekuasaan eksekutif, legislatif serta yudikatif konsep pengambilan keputusan, pengawasan serta partisipasi harus berdasarkan legitimasi dari rakyat, atau dengan kata lain harus memiliki ‘legitimasi demokrasi’.
Prinsip-prinsip dasar etika politik itu dalam realisasi praksis dalam kehidupan kenegaraan senantiasa dilaksanakan secara korelatif diantara ketiganya. Kebijaksanaan serta keputusan yang diambil dalam pelaksanaan kenegaraan baik menyangkut politik dalam negeri maupun luar negeri, ekonomi baik nasional maupun global, yang menyangkut rakyat dan lainnya selain berdasarkan hukum yang berlaku (legitimasi hukum), harus mendapat legitimasi rakyat (legitimasi demokrasi) dan juga harus berdasarkan prinsip-prinsip moralitas (legitimasi moral).
Etika politik ini juga harus direalisasikan oleh setiap individu yang terlibat secara kongkrit dalam pelaksanaan pemerintah Negara. Para pejabat eksekutif, anggota legislatif, maupun yudikatif, para pejabat Negara baik DPR maupun MPR aparat pelaksana dan penegak hukum harus menyadari bahwa selain legitimasi hukum dan legitimasi demokrasi juga harus berdasar pada legitimasi moral. Misalnya suatu kebijakan itu sesuai dengan hukum belum tentu seuai dengan moral, contohnya gaji para pejabat Negara sesuai dengan hukum tetapi bila dilihat dari keadaan Negara maka hal tersebut tidak sesuai secara moral.
Inti permasalahan etika politik adalah masalah Legitimasi etis kekuasaan yang dapat di rumuskan dalam pertanyaan: atas hak moral apa seseorang atau sekelompok orang memegang dan mempergunakan kekuasaan yang mereka miliki?  betapapun besarnya kekuasaan, selalu dituntut pertanggung jawaban. Karena itu, etika politik menuntut agar kekuasaan dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku (Legalitas), disahkan secara demokratis (Legitimasi Demokratis) dan tidak bertentangan dengan prinsipprinsip dasar moral (Legitimasi Moral). Ketiga tuntutan itu dapat disebut Legitimasi normatif atau etis (Magnis-suseno:1987). Selanjutnya dijelaskan kriteria-kriteria legitimasi yaitu legitimasi sosiologis, legalitas, dan legitimasi etis sebagai berikut :Legitimasi Sosiologis, Paham sosiologis tentang legitimasi. Mempertanyakan motivasi motivasi apakah yang nyata-nyata membuat masyarakat mau menerima kekuasaan atau wewenag seseorang, sekelompok orang atau penguasa. Magnis-Suseno menyebutkan motivasi penerimaan kekuasaan sebagaimana dirumuskan oleh Weber yaitu:
a. Legitimasi Sosiologis
Paham sosiologis tentang legitimasi. Mempertanyakan motivas-imotivasi apakah yang nyata-nyata membuat masyarakat mau menerima kekuasaan atau wewenag seseorang, sekelompok orang atau penguasa. Magnis-Suseno menyebutkan motivasi penerimaan kekuasaan sebagaimana dirumuskan oleh Max Weber yaitu :
b. Legitimasi Tradisional
Suatu keyakinan dalam suatu masyarakat tradisonal, bahwa pihak yang menurut tradisi lama memegang pemerintahan memang berhak untuk memerintah, misalnya golongan Bangsawan atau keluarga raja dan memang patut untuk ditaati.
c. Legitimasi Kharismatik
Berdasarkan perasaan kagum, hormat, dan cinta masyarakat terhadap seseorang pribadi yang sangat mengesankan sehingga masyarakat bersedia untuk taat kepadanya.
d. Legitimasi Rasional-Legal
Berdasarkan kepercayaan pada tatanan hukum rasional yang melandasi kedudukan seseorang atau penguasa dalam memerintah kelompok atau rakyat.
e. Legalitas
Suatu tindakan yang legal atau resmi apabila dilakukan sesuai dengan hokum atau peraturan yang berlaku. Jadi legalitas adalah kesesuaian dengan hokum yang berlaku. Legalitas menuntut agar kekuasaan ataupun wewenangdilaksanakan sesuai hukum yang berlaku. Jadi suatu tindakan adalah sah apabila sesuai, tidak sah apabila tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena itu legalitas merupakan salah satu kriteria pengujiannya pada suatu kekuasaan atau wewenang.
f. Legitimasi Etis
Legitimasi etis mempersoalkan keabsahan wewenang ataupun kekuasaan politik dari segi norma-norma moral. Legitimasi ini muncul dalam konteks bahwa setiap tindakan pemerintah apakah Legislatif, Eksekutif maupun Yudikatif dipertanyakan dari segi norma-norma moral. Pertanyaan yang timbul merupakan unsur penting untuk mengarahkan “kekuasaan” dalam menggunakan kebijakan-kebijakan yang semakin sesuai tuntutan kemanusian yang adil dan beradab.
Bagi orang (siapapun) yang brsikap seperti kaum optimis masa pencerahan dan kaum liberalis naif, maka bisa dipastikan bahwa mereka memandang makhluk manusia pada dasarnya adalah baik, rasional, mampu belajar dan dilatih dan dunia dianggapnya sebagai kosmos yang teratur. Ia melihat politik sebagai alat untuk kemajuan manusia, juga latat untuk memperbaiki dunia kekuasaan, kemudian diartikan yang baik dan berguna.
Dengan demikian kekuasaan politik dalam  arti luas, sebenarnya adalah sebagai ungkapan sifat dasar manusia yang kedua-duanya sama mengalami ambivalensi: Artinya, di satu sisi kekuasaan manusia dapat digunakan untuk kebaikan, dengana cara yang betul betul yang manusiawi, baik untuk kemakmuran mereka yang berkepentingan, untuk mereka yng berada di sekitar kekuasaan tersebut dan lingkungannyaa. Kemudian di sisi lain kekuasaan manusia bisa juga digunakan untuk kejahatan, melalui cara yang tidak manusiawi dan tidaka mengenal prikemanusiaan, baik dengan sengajaa untuk merugikan mereka yang berkepentingan maupun untuk mereka yang ada di sekitarnya dan lingkungannya. Kekuasaan yang tak berprikemanusiaan ini lebih sering muncul malah menjadi yang biasa.
F. Penerapan Etika Politik di Indonesia
Pada jaman sekarang ini keadaan politik di Indonesia tidak seperti yang  di harapkan, karena banyak rakyat beranggapan bahwa politik di Indonesia adalah  sesuatu yang hanya mementingkan dan merebut kekuasaan dengan  menghalalkan segala cara. Pemerintah Indonesia tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal ini ditunjukkan oleh  sebagian rakyat yang mengeluh, karena hidup mereka belum dapat disejahterakan oleh negara. Pandangan masyarakat terhadap politik itu sendiri menjadi buruk, dikarenakan pemerintah Indonesia yang tidak menjalankaN kewajibannya sebagai wakil rakyat dengan baik.bagi mereka politik hanyalah sesuatu yang buruk dalam mencapai kekuasaan. Dapat dilihat pada penyelenggara negara misalnya dalam soal pembelian mobil mewah untuk para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II atau juga pembangunan pagar istana presiden yang menelan biaya puluhan miliar rupiah. Kebijakan itu jelas mencederai rasa keadilan publik karena di saat yang sama kemiskinan masih mengharu biru Indonesia. Macam-macam etika di indonesia meliputi:
a.       Etika sosial dan budaya
b.      Etika politik dan pemerintahan
c.       Etika ekonomi dan bisnis
d.      Etika penegakan hukum yang berkeadilan
e.       Etika keilmuan
f.       Etika lingkungan
Sebagai salah satu cabang etika, khususnya etika politik termasuk dalam lingkungan filsafat. Filsafat yang langsung mempertanyakan praksis manusia adalah etika. Etika mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia. Ada bebagai bidang etika khusus, seperti etika individu, etika sosial, etika keluarga, etika profesi, dan etika pendidikan. Dalam hal ini termasuk setika politik yang berkenaan dengan dimensi politis kehidupan manusia. Etika berkaitan dengan norma moral, yaitu norma untuk mengukur betul salahnya tindakan manusia sebagai manusia. Dengan demikian, etika politik mempertanyakan tanggung jawab dan kewajiban manusia sebagai manusia dan bukan hanya sebagai warga Negara terhadap Negara, hukum yang berlaku dan lain sebagainya. Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentative. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar pembahasan masalah-masalah idiologis dapat dijalankan secara obyektif. Hukum dan kekuasaan Negara merupakan pembahasan utama etika politik. Hukum sebagai lembaga penata masyarakat yang normatif, kekuasaan negara sebagai lembaga penata masyarakat yang efektif sesuai dengan struktur ganda kemampuan manusia (makhluk individu dan sosial). Jadi etika politik membahas hukum dan kekuasaan.
Prinsip-prinsip etika politik yang menjadi titik acuan orientasi moral bagi suatu Negara adalah adanya cita-cita The Rule Of Law, partisipasi demokratis masyarakat, jaminan ham menurut kekhasan paham kemanusiaan dan sturktur kebudayaan masyarakat masing-masing dan keadaan sosial. Ada beberapa manfaat etika politik bagi para pejabat. Pertama, etika diperlukan dalam hubungannya dengan relasi antara politik dan kekuasaan. Karena kekuasaan cenderung disalah gunakan maka etika sebagai prinsip normatif/etikanormatif (bukan metaetika) sangat diperlukan. Etika di sini ada sebagai sebuah keharusan ontologis. Dengan memahami etika politik, para pejabat tidak akan menyalahgunakan kekuasaannya. Dengan demikian kebijakan pembabatan seperti yang pernah terjadi di kabupaten Manggarai tidak akan terjadi. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak menyadari bahwa mereka adalah representan rayat, karenanya mereka mesti melayani dan memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukan membunuh rakyat dengan mencaplok dan mengambil lapangan pekerjaan utama sebagai sumber hidup mereka.
Kedua, etika politik bertujuan untuk memberdayakan mekanisme kontrol masyarakat terhadap pengambilan kebijakan para pejabat agar tidak menyalahi etika. Masyarakat sebagai yang memiliki negara tidak bisa melepaskan diri dalam mengurus negara. Masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan para pejabat, namun dalam tataran tertentu keduanya berbeda. Dalam negara dengan alam demokrasi peranan masyarakat sangat besar yang nyata dalam sikap mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah. Para pejabat sebagai representan rakyat tentu akan mendengar kritikan tersebut sebelum sebuah kebijakan diambil. Warga negara yang demokratis mesti berusaha untuk menghentikan pengambilan keputusan yang dapat merugikan warga walaupun keputusan tersebut dianggap benar oleh para pejabat. Mekanisme kontrol tersebut sangat penting agar para pejabat tidak mengambil kebijakan yang merugikan masyarakat. Masih hangat dalam ingatan kita tentang rencana tambang emas di Lembata. Masyarakat yang terancam akanteralienasi dari berbagai aspek kehidupannya memrotes dan menolak rencana tersebut.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Dalam perspektif kehidupan profesi dikaitkan dengan etika profesi atau kode etik profesi yang dianggap sebagai pedoman suatu moralitas yang apabila dipatuhi atau ditaati sepenuhnya oleh seorang profesionalis, maka setidaknya ada sebuah harapan bahwa dengan demikian kode etik profesi sangat berperan besar dalam hal mereduksi yang dilakukan oleh kalangan profesionalis, sebab profesionalisme dan etika profesi merupakan suatu kesatuan yang manunggal, yang dalam hal ini etika profesi berperan sebagai alat pengatur karena etika profesi mengontrol perilaku anggotanya agar tetap bekerja menurut etika yang disepakatinya.
Masalahnya bagaimana dengan etika porfesi social politik yang dilakukan oleh para politikus jika dikaitkan dengan etika, khususnya etika profesi? Politikus bukanlah profesi yang jelas-jelas tidak memeiliki kode etik profesi. Di luar konteks peraturan perundangan, hanya moral si politikus lah yang menjadi rambu-rambu atas keingingannya untuk melakukan perbuatan . Namun apalah artinya moral masa kini, yang menilai baik buruk suatu moral adalah orang lain yang dalam hal ini dilakukan oleh masyarakat umum. Penilaian dan pemberian label sebagai seorang koruptor bukanlah menjadi jaminan tidak akan terjadi korupsi lagi di negeri ini, sepanjang ada niat seseorang (pejabat) untuk memperkaya diri sendiri dengan cara “mencuri” uang rakyat yang jelas-jelas bertentangan dengan norma hukum dan moral serta etika masih terus tertanam didalam diri.
B.     Pesan dan Kesan
            Demikia yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahanya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau refrensi yang ada hubunganya dengan makalah ini. Penulis banyak berharap para pembaca yang budiman bisa memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya  juga para pembaca yang budiman pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA

Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma









Share this product :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned :Tukang Toko Online
Copyright © 2011. desa darawa kecematan kaledupa selatan/amirullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger