materi sumber daya air

materi sumber daya air
https://4.bp.blogspot.com/-tSSiGKiS1Q4/VhyAqJ8yb4I/AAAAAAAAAgQ/qk2c03WAxSU/s72-c/LOGO%2BBARU%2BUNIDAYAN.jpg
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR





[
Disusun oleh:


Nama: amirullah





FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
.
Konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mahluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Sumberdaya air merupakan bagian dari kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, secara lestari sebagaimana termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Ketetapan ini ditegaskan kembali dalam pasal 1 Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960 bahwa bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan kekayaan nasional. Sumberdaya air ini memberikan manfaat serbaguna untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang baik sosial, ekonomi, budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional
B.   RUMUSAN MASALAH
a.       Apa itu konservasi sumber daya air
b.      Konservasi Sumber Daya Air di Sungai, Danau dan Waduk    
c.       bentuk-bentuk konservasi
d.      permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan konservasi
e.       cara menanggulangi permasalahan dalam menjalankan konservasi

C.   TUJUAN
untuk membantu mahasiswa memahami pengertian dari konservasi sumber daya air




BAB I
PEMBAHASAN
A.     KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
Konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mahluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Sumberdaya air merupakan bagian dari kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, secara lestari sebagaimana termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Ketetapan ini ditegaskan kembali dalam pasal 1 Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960 bahwa bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan kekayaan nasional. Sumberdaya air ini memberikan manfaat serbaguna untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang baik sosial, ekonomi, budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional.
B.     Konservasi Sumber Daya Air di Sungai, Danau dan Waduk    
Untuk konservasi air di daerah seperti sungai, danau, waduk tentunya tak lepas dari pengelolaan yang dilakukan demi diperolehnya tatanan air yang setimbang. Tujuan konservasi itu meliputi :
a.       Pencegahan Banjir dan Kekeringan
Banjir terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung air hujan yang turun ke bumi. Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan karena air hujan itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air permukaan. Penyebab terjadinya banjir antara lain curah hujan yang tinggi, penutupan hutan dan lahan yang tidak memadai, serta perlakuan atas tanah yang salah.
Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka perlu dibuat peta rawan banjir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun rencana penanggulangan banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengadaptasinya.
Kegiatan yang perlu dilakukan untuk mencegah banjir adalah: (1) mematuhi ketentuan tentang Koefisien Bangunan Dasar (KBD) bangunan sehingga kemampuan peresapan air ke dalam tanah meningkat; (2) menjaga sekurang-kurangnya 70 % kawasan pegunungan tertutup dengan vegetasi tetap; (3) melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya pada kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan hulu suatu DAS; (4) menyelenggarakan pembuatan teras pada kawasan budidaya di daerah berlereng; (5) Membangun sumur dan kolam resapan; (6) membangun dam penampung dan pengendali air pada tempat-tempat yang dimungkinkan; (7) pengaturan tata guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada lingkungan dan meningkatkan ruang terbuka hijau; (8) alokasi lahan harus lebih berorientasi ke fungsi sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu dilakukan pendataan tanah dan land form.
Pada kawasan resapan air tidak diperkenankan mendirikan bangunan di kawasan ini  arena akan menghalangi meresapnya air hujan secara besarbesaran. Pembangunan jalan raya juga dihindari agar tidak menyebabkan pemadatan tanah dan terganggunya fungsi akuifer. vegetasi yang ada dijaga dan tidak dilakukan penebangan komersial
b.      Pencegahan Erosi dan Sedimentasi
Erosi dan sedimentasi adalah peristiwa terkikisnya lapisan permukaan bumi oleh angin atau air. Faktor penentu sedimentasi ini adalah iklim, topografi, dan sifat tanah serta kondisi vegetasi. Faktor penyebab erosi yang terbesar adalah pengikisan oleh air. Oleh karena itu upaya pencegahan yang dilakukan berkaitan dengan upaya pencegahan banjir. Erosi juga dapat terjadi pada tepi sungai karena tebing sungai tidak bisa memegang tanah yang terkena arus air.
Kegiatan untuk mencegah erosi dan sedimentasi yang dapat dilakukan adalah: (1) tidak melakukan penggarapan tanah pada lereng terjal. Bila kelerengan lebih dari 40% maka tidak diperkenankan sama sekali untuk bercocok tanam tanaman semusim. Sedangkan bercocok tanam pada 10 kawasan yang berlereng antara 15-25 % dilakukan dengan membuat teras terlebih dahulu; (2) Untuk mencegah terjadinya sedimentasi pada sungai, maka pada berbagai lokasi di kawasan berlereng dibuat bangunan jebakan lumpur, berupa parit-parit buntu sejajar kontur dengan berbagai variasi panjang, lebar dan dalamnya parit. Secara periodik parit ini dibersihkan agar dapat berfungsi sebagai penjebak lumpur, terutama pada musim penghujan; (3) mencegah pemanfaatan lahan secara intensif pada lahan yang berada di atas ketinggian lebih dari 1000 m di atas permukaan laut; (4) mencegah pemanfaatan lahan yang memiliki nilai erosi lebih tinggi dari erosi yang diperbolehkan.
c.       Pencegahan Kerusakan Bantaran Sungai
Kerusakan bantaran sungai dapat diakibatkan oleh pengikisan aliran air dan aktivitas manusia yaitu dengan pembuangan sampah, material dan pengurukan untuk melindungi tempat tinggal. Pencegahan timbulnya kerusakan bantaran sungai dapat dilakukan : (1) melindungi bantaran sungai secara teknis dengan pembetonan dan secara vegetasi yaitu penanaman pada bantran sungai dengan pohon supaya tahan terhadap proses pengikisan; (2) melarang dan menindak kepada orang atau pihak yang menggunakan bantaran sungai untuk bangunan tempat tinggal; (3) melarang kegiatan pembuangan sampah dan material sehingga menyebabkan kerusakan bantaran sungai.
d.      Konservasi Sumber daya Air Bawah Tanah
Sedikit berbeda, untuk konservasi secara sedrhana yang dapat diterapkan di rumah-rumah penduduk, maka ada konservasi untuk air bawah tanah. Meliputi, sumur resapan air hujan (SRAH) menurut Muhsinatun Siasah Masruri, 1997 dalam buku Sumur Resapan Air Hujan Sebagai Sarana Konservasi Sumberdaya Air Tanah di Kota Madya Yogyakarta adalah lubang galian berupa sumur untuk menampung dan meresapkan air hujan. Sesuai dengan namanya air yang boleh masuk kedalam sumur resapan adalah air hujan yang disalurkan dari atap bangunan atau air hujan yang mengalir diatas permukaan tanah pada waktu hujan. Air dari kamar mandi, WC dan dapur tidak dimasukkan kedalam SRAH karena air tersebut merupakan limbah. Air dari WC harus dimasukkan ke dalam septictank kedap air agar bakterinya tidak mencemari air tanah.
Manfaat sumur resapan air hujan terhadap lingkungan adalah untuk mengurangi angka imbangan air yaitu sebagai pemasok air tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih guna menopang kehidupan, mengatasi intrusi air laut, memperbaiki mutu air tanah, mengatasi kekeringan dimusim kemarau, menanggulangi banjir dimusim hujan, mengendalikan air larian (run off) yang mengakibatkan pengikisan humus tanah. Dengan terkendalinya erosi tanah, secara tidak langsung mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan sungai.

C.    BENTUK-BENTUK KONSERVASI
1.      Konservasi in situ
Konservasi in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan didalam habitat aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar Alam dan suaka Marga Satwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Hutan Wisata Alam)
Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 yang dimaksud dengan Cagar Alam adalah kawasan suaka alam yang karena keadaaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budi daya, pariwisata, rekreasi. Taman Hutan Raya adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan rekreasi alam.
2.      Konservasi Ek Situ
Dilakukan oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa.Kebun Raya adalah kawasan yang diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuh-tumbuhan yang mempunyai nilai ekonomis atau penting bagi ilmu pengethuan, penelitian dan pendidikan botani serta sebagai tempat rekreasi. Contoh : Kebun Raya Purwodadi. Arboretum adalah kebun pohon-pohonan yang merupakan salah satu bentuk konservasi plasma nuftah hasil buatan manusia. Kebun Binatang adalah tempat/wadah pengumpulan berbagai macam satwa yang dipelihara, diperagakan untuk umum dalam rangka pengadaan sarana rekreasi alam yang sehat untuk mendidik dan mengembangkan budaya masyarakat dalam memelihara keseimbangan, kelestarian lingkungan.

D.    PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM PELAKSANAAN KONSERVASI
Permasalahan konservasi dan ekologi, sejak beberapa abad yang lalu telah dipandang sangat berkaitan erat dengan politik. John Bellamy Foster yang diwawancara oleh Dennis Soron (2004) mengungkapkan optimisme terhadap pertemuan Rio Earth Summit pada tahun 1992 merupakan salah kaprah dikarenakan kelompok-kelompok lingkungan hidup tidak memperhitungkan tekanan ekonomi yang ditujukan terhadap mereka dan tidak mempertimbangkan secara fundamental sistem ekonomi kapitalisme yang mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.
Pemerintah menandatangani perjanjian internasional untuk meningkatkan prestise, ingin tergabung dalam komunitas internasional dan mengurangi kritik. Perjanjian internasional sering menjadi dasar perundang-undangan nasional. Setelah ditandatangani, perjanjian internasional lebih sering dipergunakan oleh organisasi non-pemerintah untuk mendorong perubahan dibandingkan dipergukanan sebagai landasan pemerintah. Hal ini yang kemudian menjadikan penting untuk memasuki wilayah politik dan perubahan kebijakan dalam permasalahan konservasi.
1)      Jumlah penduduk dengan penyebaran yang tidak merata
2)       Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi sekitar 1,3% pertahun
3)      Mata pencaharian yang bersifat agraris akan memerlukan lahan 39,96 juta orang dengan luas lahan pertanian 13 juta ha. Berarti rata-rata lahan petani antara 0,3 hingga 0,4 ha. Terjadi alih fungsi lahan terutama di pulau Jawa, mencapai 50 ribu hektare per tahun., dan terjadi tumpang tindih kepentingan antara konservasi dan eksploitasi
4)       Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan
5)      Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan. Oleh karena itu untuk melestarikan sumber daya alam khususnya sumberdaya alam hayati, pemerintah menetapkan kawasan konservasi sebagai perwakilan 80 ekosistem di Indonesia.
E.     CARA MENANGGULANGI PERMASALAHAN DALAM MENJALANKAN KONSERVASI
Beberapa cara untuk mengatasi permasalahan penanganan konservasi:
1)      Menerapkan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya
2)      Untuk menghindari terjadinya pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan hukum secara adil dan konsisten.
3)      Memberikan kewenangan dan tanggung jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
4)      Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5)      Untuk mengetahui keberhasilan dari pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator harus diterapkan secara efektif.
6)       Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7)      Mengikut sertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
8)      Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat sampai bangsa.Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan perkembangan kemajuan di bidang produksitidak perlu mengorbankan lingkungan yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
9)      Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber bagi perairan di darat.
10)   Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur resapan.
11)  Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan keseimbangan lingkungan.
12)  Adanya pengaturan terhadap penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.

BAB III
PENDAHULUAN
A.    KESIMPULAN
            Konservasi sumber daya air suatu usaha pengelolaan yang dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang. Konservasi sendiri secara umum memiliki 2 bentuk yaitu konservasi secara in situ dan ex situ.Namun dalam pelaksanaan konservasi sendiri terdapat permasalahan yang dihadapi kebanyakan karena pengaruh aktivitas manusia seperti penggunaan lahan yang berlebihan untuk kepentingan sendiri tanpa memperhatikan lingkungan. Meski seperti itu pemerintah tetap berusaha melakukan berbagai cara agar konservasi sumber daya alam berjalan dengan baik.



















DAFTAR PUSTAKA

Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/

          Mangunjaya, Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sugiyo. (2012). Pengembangan Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.

Masrukhi. (2012). Mambangun Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
  




Share this product :

+ komentar + 2 komentar

20 April 2019 pukul 16.54

Like

23 Desember 2019 pukul 23.19

like

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Redesigned :Tukang Toko Online
Copyright © 2011. desa darawa kecematan kaledupa selatan/amirullah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger