materi sumber daya air
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgYM85W-d7LrDUmD_x0FiR-3TQqJR3Pj8mRN_QfBEW3VBHeekZ1oWRrLkUOqb77stdeuUppO_BWu3sQ0VDZQJweLkMHTOla8hvu7rtbfJRHTr-8xMyUfTBSrqSVB3ooQZUPT1svUXLlLckX/s72-c/LOGO+BARU+UNIDAYAN.jpg
PENGEMBANGAN SUMBER DAYA
AIR
[
Disusun oleh:
Nama: amirullah
FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
.
Konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan serta
keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar senantiasa
tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan
mahluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Sumberdaya air merupakan bagian dari
kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat,
secara lestari sebagaimana termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Ketetapan
ini ditegaskan kembali dalam pasal 1 Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960
bahwa bumi, air dan ruang angkasa termasuk kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dalam wilayah Republik Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
adalah merupakan kekayaan nasional. Sumberdaya air ini memberikan manfaat
serbaguna untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang
baik sosial, ekonomi, budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional
B.
RUMUSAN MASALAH
a.
Apa itu konservasi sumber daya air
b.
Konservasi Sumber
Daya Air di Sungai, Danau dan Waduk
c.
bentuk-bentuk konservasi
d.
permasalahan yang dihadapi dalam
pelaksanaan konservasi
e. cara
menanggulangi permasalahan dalam menjalankan konservasi
C.
TUJUAN
untuk membantu mahasiswa
memahami pengertian dari konservasi sumber daya air
BAB I
PEMBAHASAN
A.
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
Konservasi sumberdaya air adalah upaya memelihara
keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat dan fungsi sumber daya air agar
senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi
kebutuhan mahluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang.
Sumberdaya air merupakan bagian dari kekayaan alam dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, secara lestari sebagaimana termaktub
dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Ketetapan ini ditegaskan kembali dalam pasal 1
Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960 bahwa bumi, air dan ruang angkasa
termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik
Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan kekayaan
nasional. Sumberdaya air ini memberikan manfaat serbaguna untuk mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang baik sosial, ekonomi,
budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional.
B. Konservasi Sumber Daya Air di Sungai, Danau dan
Waduk
Untuk konservasi air di daerah seperti sungai,
danau, waduk tentunya tak lepas dari pengelolaan yang dilakukan demi
diperolehnya tatanan air yang setimbang. Tujuan konservasi itu meliputi :
a. Pencegahan Banjir dan
Kekeringan
Banjir terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase lain
tidak mampu menampung air hujan yang turun ke bumi. Penuhnya air permukaan pada
sungai dan danau serta saluran drainase lain disebabkan karena air hujan
itu tidak merembes ke bumi, melainkan mengalir menjadi air permukaan. Penyebab
terjadinya banjir antara lain curah hujan yang tinggi, penutupan hutan dan
lahan yang tidak memadai, serta perlakuan atas tanah yang salah.
Agar banjir dan kekeringan dapat diantisipasi,
maka perlu dibuat peta rawan banjir dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun
rencana penanggulangan banjir dan kekeringan, dan menyiapkan sarana dan
prasarana untuk mengadaptasinya.
Kegiatan yang perlu
dilakukan untuk mencegah banjir adalah: (1) mematuhi ketentuan tentang Koefisien Bangunan Dasar (KBD)
bangunan sehingga kemampuan peresapan air ke dalam tanah meningkat; (2) menjaga
sekurang-kurangnya 70 % kawasan pegunungan tertutup dengan vegetasi tetap; (3)
melakukan penanaman, pemeliharaan, dan kegiatan konservasi tanah lainnya pada
kawasan lahan yang gundul dan tanah kritis lainnya terutama pada kawasan hulu
suatu DAS; (4) menyelenggarakan pembuatan teras pada kawasan budidaya di daerah
berlereng; (5) Membangun sumur dan kolam resapan; (6) membangun dam penampung
dan pengendali air pada tempat-tempat yang dimungkinkan; (7) pengaturan tata
guna lahan yang harus lebih berorientasi kepada lingkungan dan meningkatkan
ruang terbuka hijau; (8) alokasi lahan harus lebih berorientasi ke fungsi
sosial, lingkungan dan keberpihakan kepada rakyat kecil, sehingga perlu
dilakukan pendataan tanah dan land form.
Pada kawasan resapan air tidak diperkenankan
mendirikan bangunan di kawasan ini arena akan menghalangi meresapnya air
hujan secara besarbesaran. Pembangunan jalan raya juga dihindari agar tidak
menyebabkan pemadatan tanah dan terganggunya fungsi akuifer. vegetasi
yang ada dijaga dan tidak dilakukan penebangan komersial
b. Pencegahan Erosi dan
Sedimentasi
Erosi dan sedimentasi
adalah peristiwa
terkikisnya lapisan permukaan bumi oleh angin atau air. Faktor penentu
sedimentasi ini adalah iklim, topografi, dan sifat tanah serta kondisi
vegetasi. Faktor penyebab erosi yang terbesar adalah pengikisan oleh air. Oleh
karena itu upaya pencegahan yang dilakukan berkaitan dengan upaya pencegahan
banjir. Erosi juga dapat terjadi pada tepi sungai karena tebing sungai tidak
bisa memegang tanah yang terkena arus air.
Kegiatan untuk
mencegah erosi dan sedimentasi yang dapat dilakukan adalah: (1) tidak melakukan penggarapan tanah pada
lereng terjal. Bila kelerengan lebih dari 40% maka tidak diperkenankan sama
sekali untuk bercocok tanam tanaman semusim. Sedangkan bercocok tanam pada 10
kawasan yang berlereng antara 15-25 % dilakukan dengan membuat teras terlebih
dahulu; (2) Untuk mencegah terjadinya sedimentasi pada sungai, maka pada
berbagai lokasi di kawasan berlereng dibuat bangunan jebakan lumpur, berupa
parit-parit buntu sejajar kontur dengan berbagai variasi panjang, lebar dan
dalamnya parit. Secara periodik parit ini dibersihkan agar dapat berfungsi
sebagai penjebak lumpur, terutama pada musim penghujan; (3) mencegah
pemanfaatan lahan secara intensif pada lahan yang berada di atas ketinggian
lebih dari 1000 m di atas permukaan laut; (4) mencegah pemanfaatan lahan yang
memiliki nilai erosi lebih tinggi dari erosi yang diperbolehkan.
c. Pencegahan Kerusakan Bantaran
Sungai
Kerusakan bantaran sungai dapat diakibatkan
oleh pengikisan aliran air dan aktivitas manusia yaitu dengan pembuangan
sampah, material dan pengurukan untuk melindungi tempat tinggal. Pencegahan
timbulnya kerusakan bantaran sungai dapat dilakukan : (1) melindungi bantaran
sungai secara teknis dengan pembetonan dan secara vegetasi yaitu penanaman pada
bantran sungai dengan pohon supaya tahan terhadap proses pengikisan; (2)
melarang dan menindak kepada orang atau pihak yang menggunakan bantaran sungai
untuk bangunan tempat tinggal; (3) melarang kegiatan pembuangan sampah dan
material sehingga menyebabkan kerusakan bantaran sungai.
d. Konservasi Sumber daya Air Bawah Tanah
Sedikit berbeda, untuk konservasi secara
sedrhana yang dapat diterapkan di rumah-rumah penduduk, maka ada konservasi
untuk air bawah tanah. Meliputi, sumur
resapan air hujan (SRAH) menurut Muhsinatun Siasah Masruri, 1997
dalam buku Sumur Resapan Air Hujan Sebagai Sarana Konservasi Sumberdaya Air
Tanah di Kota Madya Yogyakarta adalah lubang galian berupa sumur untuk
menampung dan meresapkan air hujan. Sesuai dengan namanya air yang boleh masuk
kedalam sumur resapan adalah air hujan yang disalurkan dari atap bangunan atau
air hujan yang mengalir diatas permukaan tanah pada waktu hujan. Air dari kamar
mandi, WC dan dapur tidak dimasukkan kedalam SRAH karena air tersebut merupakan
limbah. Air dari WC harus dimasukkan ke dalam septictank kedap air agar
bakterinya tidak mencemari air tanah.
Manfaat sumur resapan air hujan terhadap
lingkungan adalah untuk mengurangi angka imbangan air yaitu sebagai pemasok air
tanah untuk memenuhi kebutuhan air bersih guna menopang kehidupan, mengatasi
intrusi air laut, memperbaiki mutu air tanah, mengatasi kekeringan dimusim
kemarau, menanggulangi banjir dimusim hujan, mengendalikan air larian (run off)
yang mengakibatkan pengikisan humus tanah. Dengan terkendalinya erosi tanah,
secara tidak langsung mengurangi sedimentasi yang menyebabkan pendangkalan
sungai.
C. BENTUK-BENTUK KONSERVASI
1.
Konservasi in situ
Konservasi
in situ adalah kegiatan konservasi flora/fauna yang dilakukan didalam habitat
aslinya. Konservasi in situ mencakup kawasan suaka alam (Cagar Alam dan suaka
Marga Satwa) dan kawasan pelestarian alam (Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan
Hutan Wisata Alam)
Menurut Undang-undang Republik
Indonesia Nomor 5 tahun 1990 yang dimaksud dengan Cagar Alam adalah
kawasan suaka alam yang karena keadaaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan,
satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan
perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka Margasatwa adalah
kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau
keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnuya dapat dilakukan
pembinaan terhadap habitatnya. Taman Nasional Adalah kawasan
pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi
yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan,
menunjang budi daya, pariwisata, rekreasi. Taman Hutan Raya adalah
kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk periwisata dan
rekreasi alam.
2. Konservasi
Ek Situ
Dilakukan
oleh lembaga konservasi, seperti kebun raya, arboretum, kebun binatang, taman
safari dan tempat penyimpanan benih dan sperma satwa.Kebun Raya adalah
kawasan yang diperuntukkan sebagai tempat koleksi tumbuh-tumbuhan yang
mempunyai nilai ekonomis atau penting bagi ilmu pengethuan, penelitian dan
pendidikan botani serta sebagai tempat rekreasi. Contoh : Kebun Raya Purwodadi.
Arboretum adalah kebun pohon-pohonan yang merupakan salah satu
bentuk konservasi plasma nuftah hasil buatan manusia. Kebun Binatang adalah
tempat/wadah pengumpulan berbagai macam satwa yang dipelihara, diperagakan
untuk umum dalam rangka pengadaan sarana rekreasi alam yang sehat untuk mendidik
dan mengembangkan budaya masyarakat dalam memelihara keseimbangan, kelestarian
lingkungan.
D.
PERMASALAHAN YANG DIHADAPI DALAM
PELAKSANAAN KONSERVASI
Permasalahan konservasi dan ekologi,
sejak beberapa abad yang lalu telah dipandang sangat berkaitan erat dengan
politik. John Bellamy Foster yang diwawancara oleh Dennis Soron (2004)
mengungkapkan optimisme terhadap pertemuan Rio Earth Summit pada tahun 1992
merupakan salah kaprah dikarenakan kelompok-kelompok lingkungan hidup tidak
memperhitungkan tekanan ekonomi yang ditujukan terhadap mereka dan tidak
mempertimbangkan secara fundamental sistem ekonomi kapitalisme yang
mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.
Pemerintah menandatangani perjanjian internasional untuk
meningkatkan prestise, ingin tergabung dalam komunitas internasional dan
mengurangi kritik. Perjanjian internasional sering menjadi dasar
perundang-undangan nasional. Setelah ditandatangani, perjanjian internasional
lebih sering dipergunakan oleh organisasi non-pemerintah untuk mendorong perubahan
dibandingkan dipergukanan sebagai landasan pemerintah. Hal ini yang kemudian
menjadikan penting untuk memasuki wilayah politik dan perubahan kebijakan dalam
permasalahan konservasi.
1) Jumlah
penduduk dengan penyebaran yang tidak merata
2) Pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi sekitar 1,3%
pertahun
3) Mata pencaharian yang bersifat
agraris akan memerlukan lahan 39,96 juta orang dengan luas lahan pertanian 13
juta ha. Berarti rata-rata lahan petani antara 0,3 hingga 0,4 ha. Terjadi alih
fungsi lahan terutama di pulau Jawa, mencapai 50
ribu hektare per tahun., dan terjadi tumpang tindih kepentingan antara
konservasi dan eksploitasi
4) Sumber daya alam adalah modal dasar pembangunan yang harus
dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek pembangunan
5) Sumber daya alam adalah modal dasar
pembangunan yang harus dimanfaatkan baik sebagai obyek maupun subyek
pembangunan. Oleh karena itu untuk melestarikan sumber daya alam khususnya
sumberdaya alam hayati, pemerintah menetapkan kawasan konservasi sebagai
perwakilan 80 ekosistem di Indonesia.
E. CARA MENANGGULANGI PERMASALAHAN
DALAM MENJALANKAN KONSERVASI
Beberapa cara untuk mengatasi permasalahan penanganan
konservasi:
1) Menerapkan
penggunaan teknologi yang ramah lingkungan pada pengelolaan sumber daya alam
baik yang dapat maupun yang tidak dapat diperbaharui dengan memperhatikan daya
dukung dan daya tampungnya
2) Untuk menghindari terjadinya
pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber daya alam maka diperlukan penegakan
hukum secara adil dan konsisten.
3) Memberikan kewenangan dan tanggung
jawab secara bertahap terhadap pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
4) Pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup secara bertahap dapat dilakukan dengan cara membudayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi.
5) Untuk mengetahui keberhasilan dari
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan penggunaan indicator
harus diterapkan secara efektif.
6) Penetapan konservasi yang baru dengan memelihara keragaman
konservasi yang sudah ada sebelumnya.
7) Mengikut sertakan masyarakat dalam
rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
8) Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berwawasan Lingkungan Hidup dan Berkelanjutan Untuk menanggulangi masalah
kerusakan yang terjadi pada lingkungan perlu diadakan konservasi. Konservasi
dapat diartikan sebagai upaya untuk memelihara lingkungan mulai dari lingkungan
keluarga, masyarakat sampai bangsa.Pengelolaan sumber daya alam merupakan usaha
secara sadar dengan cara menggali sumber daya alam, tetapi tidak merusak sumber
daya alam lainnya sehingga dalam penggunaannya harus memperhatikan pemeliharaan
dan perbaikan kualitas dari sumber daya alam tersebut. Adanya peningkatan
perkembangan kemajuan di bidang produksitidak perlu mengorbankan lingkungan
yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
9) Menjaga kawasan tangkapan hujan
seperti kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan
merupakan sumber bagi perairan di darat.
10) Untuk mengurangi aliran permukaan serta untuk meningkatkan
resapan air sebagia air tanah, maka diperlukan pembuatan lahan dan sumur
resapan.
11) Reboisasi di daerah pegunungan,
dimana daerah tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan
air, dan keseimbangan lingkungan.
12) Adanya pengaturan terhadap
penggunaan air bersih oleh pemerintah.
5.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
5.Sebelum melakukan pengolahan diperlukan adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara langsung ke sungai.
BAB III
PENDAHULUAN
A.
KESIMPULAN
Konservasi sumber daya air suatu usaha pengelolaan yang
dilakukan oleh manusia dalam memanfaatkan sumberdaya alam sehingga dapat
menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya secara berkelanjutan untuk generasi
manusia saat ini, serta tetap memelihara potensinya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
dan aspirasi-aspirasi generasi generasi yang akan datang. Konservasi sendiri
secara umum memiliki 2 bentuk yaitu konservasi secara in situ dan ex situ.Namun
dalam pelaksanaan konservasi sendiri terdapat permasalahan yang dihadapi
kebanyakan karena pengaruh aktivitas manusia seperti penggunaan lahan yang
berlebihan untuk kepentingan sendiri tanpa memperhatikan lingkungan. Meski
seperti itu pemerintah tetap berusaha melakukan berbagai cara agar konservasi
sumber daya alam berjalan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model
Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri
Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang.
Khafid,
Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi.
Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/
Mangunjaya,
Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Sugiyo.
(2012). Pengembangan Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian
Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
Masrukhi.
(2012). Mambangun Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of
Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id.
+ komentar + 2 komentar
Like
like
Posting Komentar